Desa Pasimarannu

Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai
Prov. Sulawesi Selatan

Loading

Desa Pasimarannu

PILKADA 2024

RABU,27 NOVEMBER 2024

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
PILKADA 2024

Rabu, 27 November 2024

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Desa

BPD atau Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD juga bisa dibilang sebagai Badan Parlemen Desa. Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat.

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam struktur organisasi pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Desa. Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berikut merupakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah ditetapkan dan dilantik dalam  Keputusan Bupati Sinjai Nomor 693 Tahun 2019  masa jabatan 2019 sampai dengan 2024.


Fungsi Badan Permusyawaratan Desa yang tercantum dalam Permendagri No.110/2016. Disebutkan bahwa BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh Kepala Desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa penting dan kuatnya keberadaan BDP dalam ranah politik dan sosial desa.Kedudukan dan Fungsi Anggota BPD, diantaranya yaitu:

  • BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa
  • BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan.
  • Fungsi BPD yaitu menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tugas dan Wewenang BPD

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas dan wewenang yang harus dijalankan sebagai wujud dalam upaya meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam bagian kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dijelaskan sejumlah tugas dan wewenang BPD yaitu sebagai berikut ini.
  • Menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
  • Menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa;
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, dalam melakukan pemilihan kepada desa, BPD berhak membentuk panitia pemilihan kepala desa yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten;
  • Memberi persetujuan pemberhentian atau pemberhentian sementara perangkat desa;
  • Membuat susunan tata tertib BPD;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  • Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya
  • Menjalankan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Begitu pentingnya tugas, fungsi dan wewenang BPD di desa sekarang ini. Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD agar mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Untuk memahami berbagai esensi yang ada dalam peraturan ini bakal lebih gamblang jika Anda mempelajari pasal demi pasal yang terdapat di dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

NO NAMA JABATAN ALAMAT
1 A. MUH. ADIL KETUA BPD DUSUN PASSAHAKUE
2 RUSDI WAKIL BPD DUSUN MARANA
3 HASANUDDIN ANGGOTA DUSUN PASSAHAKUE
4 TAKDIR ANGGOTA DUSUN SAPUBERU
5 SYARIF HIDAYATULLAH ANGGOTA DUSUN SAPUBERU
6 RIKA ANGGARI ANGGOTA DUSUN PASSAHAKUE
7 INDO TANG ANGGOTA DUSUN MARANA

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.113

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.113penduduk

1.087

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.087penduduk

2.200

TOTAL

TOTAL2.200penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

A. SYAMSUL BACHRI R, S. IP

SEKRETARIS DESA

IRAWATI, S. SOS

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

RUSTAN, S. PI

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

NURBIBA

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT

ADAM HUSAINI

KEPALA DUSUN SAPUBERU

IKBAL

KEPALA DUSUN MARANA

MUH. RIZAL

KEPALA URUSAN KEUANGAN

RISMAWATI

KEPALA SEKSI PELAYANAN

SUCI RAMADANI

KEPALA URUSAN UMUM TATA USAHA

LUKMAN

KEPALA DUSUN PASSAHAKUE

RAHMAT HIDAYAT

STAF SEKRETARIS DESA

BAU INTANG A

STAF KASI PEMERINTAHAN

TARUNA PERDANA PUTRA

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

8

Surat

Tahun Ini

53

Surat

Tahun Lalu

41

Surat

Total

97

Surat

Agenda

Terdahulu

PELAKSANAAN MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1444 H / 2022 M

Tgl : 10 Juli 2023 04:06:15
Tempat : Mesjid Babussalam Dusun Marana
Koordinator : Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Pasimarannu Tahun Anggaran 2023

Tgl : 10 Juli 2023 04:06:15
Tempat : Aula Kantor Desa Pasimarannu
Koordinator : Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022

Tgl : 10 Juli 2023 04:06:15
Tempat : Aula Kantor Desa Pasimarannu
Koordinator : Lukman

Terdahulu

JADWAL PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS BULOG BULAN OKTOBER 2023

Tgl : 17 Oktober 2023 09:00:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Adam Husaini, S.E.

Terdahulu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / Tahun 2023 M

Tgl : 26 Oktober 2023 09:00:00
Tempat : Mesjid Al-Furqon Dusun Passahakue
Koordinator : Suci Ramadani, S.E.

Terdahulu

SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM

Tgl : 30 November 2023 08:30:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

PENYALURAN BLT DANA DESA PERIODE OKTOBER - DESEMBER 2023

Tgl : 05 Desember 2023 09:00:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Adam Husaini, S.E.

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA

Tgl : 01 Februari 2024 09:00:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Nurbiba, S. Pi

Terdahulu

Musyawarah Desa Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024

Tgl : 28 Mei 2024 09:00:06
Tempat : Vila Ternate Depan SD. Neg. No 92 Panaikang
Koordinator : Nurbiba, S. Pi

Terdahulu

Kerja Bakti

Tgl : 13 Juli 2024 06:00:00
Tempat : Dusun Passahakue
Koordinator : Rustan, S. Pi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Juni

Tgl : 16 Juli 2024 10:00:00
Tempat : Halaman Toko Ternate
Koordinator : Suci Ramadhani, S.E.

Terdahulu

PENYALURAN BLT DANA DESA 2024

Tgl : 31 Juli 2024 14:00:00
Tempat : Vila Ternate Depan SD. Neg. No 92 Panaikang
Koordinator : Suci Ramadani, S.E.

Terdahulu

Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2024 M

Tgl : 23 September 2024 13:00:00
Tempat : Masjid Nurul Islam Dusun Sapuberu
Koordinator : Lukman
Menu Kategori
Statistik Pengunjung
Hari ini : 65
Kemarin : 151
Total Pengunjung : 34.604
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.218.212.102
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

PELAKSANAAN MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1444 H / 2022 M

Tgl : 10 Juli 2023 04:06:15
Tempat : Mesjid Babussalam Dusun Marana
Koordinator : Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Pasimarannu Tahun Anggaran 2023

Tgl : 10 Juli 2023 04:06:15
Tempat : Aula Kantor Desa Pasimarannu
Koordinator : Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022

Tgl : 10 Juli 2023 04:06:15
Tempat : Aula Kantor Desa Pasimarannu
Koordinator : Lukman

Terdahulu

JADWAL PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS BULOG BULAN OKTOBER 2023

Tgl : 17 Oktober 2023 09:00:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Adam Husaini, S.E.

Terdahulu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / Tahun 2023 M

Tgl : 26 Oktober 2023 09:00:00
Tempat : Mesjid Al-Furqon Dusun Passahakue
Koordinator : Suci Ramadani, S.E.

Terdahulu

SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM

Tgl : 30 November 2023 08:30:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Rustan, S. Pi (Kasi Pemerintahan)

Terdahulu

PENYALURAN BLT DANA DESA PERIODE OKTOBER - DESEMBER 2023

Tgl : 05 Desember 2023 09:00:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Adam Husaini, S.E.

Terdahulu

MUSYAWARAH DESA

Tgl : 01 Februari 2024 09:00:00
Tempat : Pantai Marannu Dusun Marana
Koordinator : Nurbiba, S. Pi

Terdahulu

Musyawarah Desa Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024

Tgl : 28 Mei 2024 09:00:06
Tempat : Vila Ternate Depan SD. Neg. No 92 Panaikang
Koordinator : Nurbiba, S. Pi

Terdahulu

Kerja Bakti

Tgl : 13 Juli 2024 06:00:00
Tempat : Dusun Passahakue
Koordinator : Rustan, S. Pi

Terdahulu

Penyaluran BLT-DD Bulan Juni

Tgl : 16 Juli 2024 10:00:00
Tempat : Halaman Toko Ternate
Koordinator : Suci Ramadhani, S.E.

Terdahulu

PENYALURAN BLT DANA DESA 2024

Tgl : 31 Juli 2024 14:00:00
Tempat : Vila Ternate Depan SD. Neg. No 92 Panaikang
Koordinator : Suci Ramadani, S.E.

Terdahulu

Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2024 M

Tgl : 23 September 2024 13:00:00
Tempat : Masjid Nurul Islam Dusun Sapuberu
Koordinator : Lukman
Menu Kategori
Statistik Pengunjung
Hari ini : 65
Kemarin : 151
Total Pengunjung : 34.604
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.218.212.102
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.212.200.624,00Rp. 1.757.526.381,00

68.97%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 472.685.613,00Rp. 1.787.060.704,00

26.45%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.534.323,00Rp. 29.534.323,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.703.500,00Rp. 9.703.500,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 855.847.000,00Rp. 855.847.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.678.006,00Rp. 40.678.006,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 305.206.813,00Rp. 850.297.875,00

35.89%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 765.305,00Rp. 1.000.000,00

76.53%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 251.878.613,00Rp. 882.056.832,00

28.56%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.702.000,00Rp. 527.883.174,33

10.17%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.905.000,00Rp. 64.590.697,67

29.27%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.200.000,00Rp. 197.330.000,00

50.78%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.000.000,00Rp. 115.200.000,00

41.67%
Pemerintah Desa

A. SYAMSUL BACHRI R, S. IP

KEPALA DESA

IRAWATI, S. SOS

SEKRETARIS DESA

RUSTAN, S. PI

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

NURBIBA

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

ADAM HUSAINI

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT

IKBAL

KEPALA DUSUN SAPUBERU

MUH. RIZAL

KEPALA DUSUN MARANA

RISMAWATI

KEPALA URUSAN KEUANGAN

SUCI RAMADANI

KEPALA SEKSI PELAYANAN

LUKMAN

KEPALA URUSAN UMUM TATA USAHA

RAHMAT HIDAYAT

KEPALA DUSUN PASSAHAKUE

BAU INTANG A

STAF SEKRETARIS DESA

TARUNA PERDANA PUTRA

STAF KASI PEMERINTAHAN